Ramadan Countdown: Unity in diversity
The ultimate goal remains the same: to determine the beginning of the Hijri month based on sound religious foundations and principles.
It is not uncommon for neighbouring countries to have differences in determining the start of Ramadan or Syawal.
Since the time of the companions, differences in determining the beginning of Islamic (Hijri) months have existed among various regions and countries. This diversity is a natural aspect of life as decreed by Allah s.w.t, provided it does not contradict the fundamental principles of religion.
Like a work of art, its beauty lies in the harmony of diverse colours and patterns, rather than mere uniformity.
MABIMS and Criteria for Determining the Beginning of the Hijri Month
MABIMS (Informal Meeting of the Ministers of Religious Affairs of Brunei, Indonesia, Malaysia and Singapore) facilitates regional cooperation on various religious matters. Through this partnership, member countries work together to enhance religious understanding and strengthen community development across the region.
One key achievement is the establishment of the Imkanur Rukyah MABIMS Criteria for determining the visibility of new crescent moons, that marks the beginning of Hijri months such as Ramadan and Syawal.
If the crescent moon meets the established criteria at Maghrib on the 29th day of a Hijri month, the following day will be declared the beginning of the new Hijri month.
However, if it does not meet the criteria, the next day will be regarded as the last concluding day of the month. This is based on the Imkanur Rukyah (possibility of sighting) Criteria, which determines when the crescent moon is considered unobservable, whether by the naked eye or through a telescope.
The latest MABIMS criteria outline two key parameters for determining the visibility of the crescent moon on the 29th day of a Hijri month at sunset. First, the elongation (angular distance) between the sun and the moon must be at least 6.4 degrees. Second, the altitude of the crescent moon must be no less than 3 degrees above the horizon.
What is the basis for the MABIMS criteria?
One of the primary references for these criteria is the research conducted by astronomer Mohammad Shawkat Odeh. His study is based on 737 observations of the crescent moon from various locations worldwide, conducted without the aid of imaging devices such as CMOS cameras or charge-coupled devices (CCD).
The findings indicate that, in all 737 recorded observations, there has never been a case where the crescent moon was visible to the naked eye or through a telescope when the elongation (angular distance) between the sun and the moon was less than 6.4 degrees.
Singapore’s Approach
While MABIMS members are in agreement on the Imkanur Rukyah Criteria, Singapore faces unique challenges in moon sighting due to our geographical and atmospheric conditions. Limited viewing space and consistently cloudy weather make the physical observation of the crescent moon particularly difficult. As a result, Singapore has adopted the Hisab (calculation) method since 1974 to determine the beginning of Hijri months, including Ramadan, Syawal, and Zulhijjah.
The Hisab method determines the start of the new Hijri month based on the MABIMS Criteria. If the crescent moon is calculated to be visible on the 29th day, the next day marks the beginning of the new month. If the moon is not visible, the month is extended to 30 days.
Unlike other MABIMS countries that use these criteria as guidelines for physical moon sighting (rukyah), Singapore directly applies them through calculations (Hisab).
Each MABIMS member country has the sovereign right to determine its preferred method—whether Hisab or rukyah (sighting)—based on its specific context and circumstances. While Singapore employs Hisab and other neighbouring countries practice sighting, both approaches are religiously valid and share the same objective: to accurately determine Islamic months using established principles. This reflects the flexibility of Islamic practice in accommodating different contexts while maintaining religious authenticity.
Analysis of the Crescent Moon for Ramadan 1446H
To clarify further, let's consider an example from Ramadan 1446H. According to the calculations in Singapore, the data for the crescent moon on the 29th of Sha'ban 1446H at Maghrib is expected to be as follows: (i) elongation: 5.1 degrees and (ii) altitude of the crescent moon: 4.3 degrees.
Based on the principles outlined earlier, this means that on the 29th of Sha'ban, the crescent moon will not be visible because it does not meet the two established parameters. Therefore, the next day, 1 March 2025, will be considered as the 30th day for the month of Sha'ban in Singapore.
However, the declaration of the beginning of Ramadan is still subject to the announcement by the Mufti of Singapore, commonly made in the evening of 29th Sha’aban .
By analysing the crescent moon data for neighbouring countries such as Malaysia, we find that on the 29th of Sha'ban, the crescent moon will have the following: (i) elongation: 5.3 degrees and (ii) altitude of the crescent moon: 4.3 degrees.
Based on the MABIMS Criteria and the calculations of the Department of Survey and Mapping Malaysia (JUPEM), the new moon is not expected to be visible in Malaysia, either with the naked eye or through a telescope.
Therefore, the beginning of Ramadan 1446H for both Singapore and Malaysia is expected to begin simultaneously on 2 March 2025.
Efforts undertaken by the Singapore Islamic Astronomy Committee (Falak Committee)
The Falak Committee, established under the MUIS Fatwa Committee, plays a crucial role in determining Singapore's Islamic calendar. As part of its responsibilities, the Committee actively engages regional authorities, exchanging expertise and findings to ensure the accurate determination of Hijri months.
In 2024, the Committee met with the Jabatan Mufti Johor and the Department of Islamic Development Malaysia (JAKIM), where preliminary calculations indicated that Ramadan 1446H would begin on 2 March 2025 for both countries, as the crescent moon would not be visible either by the naked eye or through a telescope.
However, Malaysia's official announcement will only be made on 28 February 2025, following their rukyah observations, in line with their established practice.
Respect the Decisions of Each Country
The variation in determining Hijri months has been a normal occurrence in both Islamic tradition and Singapore's history. More important than these differences are the principle of maintaining community cohesion through respect for national sovereignty and adherence to local religious authority ('Ulil Amri).
It is important to note that these determinations are not made lightly; they are based on scholarly considerations and authentic religious principles.
Scan the QR code below or visit go.gov.sg/falak-sgto read more on ‘Navigating Tradition and Science – Singapore’s Approach in Determining the Hijri Calendar’
Watch this street interview video on Falak Syari'i (Islamic Astronomy) !
Hitung Mundur Ramadhan: Persatuan dalam keragaman
Tujuan utamanya tetap sama: untuk menentukan awal bulan Hijriah berdasarkan fondasi dan prinsip agama yang sehat.
Tidak jarang negara-negara tetangga memiliki perbedaan dalam menentukan dimulainya Ramadhan atau Syawal.
Sejak zaman para sahabat, perbedaan dalam menentukan awal bulan Islam (Hijrit) telah ada di antara berbagai wilayah dan negara. Keragaman ini adalah aspek alami dari kehidupan seperti yang ditetapkan oleh Allah s.w.t, asalkan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar agama.
Seperti sebuah karya seni, keindahannya terletak pada keharmonisan warna dan pola yang beragam, bukan sekadar keseragaman.
MABIMS dan Kriteria untuk Menentukan Awal Bulan Hijriah
MABIMS (Pertemuan Informal Menteri Urusan Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura) memfasilitasi kerja sama regional dalam berbagai masalah agama. Melalui kemitraan ini, negara-negara anggota bekerja sama untuk meningkatkan pemahaman agama dan memperkuat pembangunan masyarakat di seluruh wilayah.
Salah satu pencapaian utama adalah pembentukan Kriteria Imkanur Rukyah MABIMS untuk menentukan visibilitas bulan sabit baru, yang menandai awal bulan Hijrit seperti Ramadhan dan Syawal.
Jika bulan sabit memenuhi kriteria yang ditetapkan di Maghrib pada hari ke-29 bulan Hijriah, hari berikutnya akan dinyatakan sebagai awal bulan Hijriah baru.
Namun, jika tidak memenuhi kriteria, hari berikutnya akan dianggap sebagai hari terakhir akhir bulan tersebut. Ini didasarkan pada Kriteria Imkanur Rukyah (kemungkinan penampakan), yang menentukan kapan bulan sabit dianggap tidak dapat diamati, baik dengan mata telanjang maupun melalui teleskop.
Kriteria MABIMS terbaru menguraikan dua parameter kunci untuk menentukan visibilitas bulan sabit pada hari ke-29 bulan Hijriah saat matahari terbenam. Pertama, perpanjangan (jarak sudut) antara matahari dan bulan harus setidaknya 6,4 derajat. Kedua, ketinggian bulan sabit harus tidak kurang dari 3 derajat di atas cakrawala.
Apa dasar untuk kriteria MABIMS?
Salah satu referensi utama untuk kriteria ini adalah penelitian yang dilakukan oleh astronom Mohammad Shawkat Odeh. Studinya didasarkan pada 737 pengamatan bulan sabit dari berbagai lokasi di seluruh dunia, yang dilakukan tanpa bantuan perangkat pencitraan seperti kamera CMOS atau perangkat yang digabungkan dengan muatan (CCD).
Temuan menunjukkan bahwa, dalam semua pengamatan yang tercatat 737, tidak pernah ada kasus di mana bulan sabit terlihat dengan mata telanjang atau melalui teleskop ketika perpanjangan (jarak sudut) antara matahari dan bulan kurang dari 6,4 derajat.
Pendekatan Singapura
Sementara anggota MABIMS setuju pada Kriteria Imkanur Rukyah, Singapura menghadapi tantangan unik dalam penampakan bulan karena kondisi geografis dan atmosfer kita. Ruang pandang yang terbatas dan cuaca berawan yang konsisten membuat pengamatan fisik bulan sabit menjadi sangat sulit. Akibatnya, Singapura telah mengadopsi metode Hisab (perhitungan) sejak tahun 1974 untuk menentukan awal bulan Hijriah, termasuk Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.
Metode Hisab menentukan awal bulan Hijrit baru berdasarkan Kriteria MABIMS. Jika bulan sabit dihitung untuk terlihat pada hari ke-29, hari berikutnya menandai awal bulan baru. Jika bulan tidak terlihat, bulan diperpanjang hingga 30 hari.
Tidak seperti negara-negara MABIMS lainnya yang menggunakan kriteria ini sebagai pedoman untuk penampakan bulan fisik (rukyah), Singapura secara langsung menerapkannya melalui perhitungan (Hisab).
Setiap negara anggota MABIMS memiliki hak berdaulat untuk menentukan metode pilihannya—apakah Hisab atau rukyah (penampakan)—berdasarkan konteks dan keadaan spesifiknya. Sementara Singapura mempekerjakan Hisab dan negara-negara tetangga lainnya mempraktikkan penampakan, kedua pendekatan tersebut secara religius valid dan memiliki tujuan yang sama: untuk secara akurat menentukan bulan Islam menggunakan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Ini mencerminkan fleksibilitas praktik Islam dalam mengakomodasi konteks yang berbeda sambil mempertahankan keaslian agama.
Analisis Bulan Sabit untuk Ramadhan 1446H
Untuk memperjelas lebih lanjut, mari kita pertimbangkan sebuah contoh dari Ramadhan 1446H. Menurut perhitungan di Singapura, data untuk bulan sabit pada tanggal 29 Sha'ban 1446H di Maghrib diperkirakan sebagai berikut: (i) perpanjangan: 5,1 derajat dan (ii) ketinggian bulan sabit: 4,3 derajat.
Berdasarkan prinsip-prinsip yang diuraikan sebelumnya, ini berarti bahwa pada tanggal 29 Sha'ban, bulan sabit tidak akan terlihat karena tidak memenuhi dua parameter yang ditetapkan. Oleh karena itu, hari berikutnya, 1 Maret 2025, akan dianggap sebagai hari ke-30 untuk bulan Sha'ban di Singapura.
Namun, deklarasi awal Ramadhan masih tunduk pada pengumuman oleh Mufti Singapura, yang biasanya dibuat pada malam Sha'aban tanggal 29.
Dengan menganalisis data bulan sabit untuk negara-negara tetangga seperti Malaysia, kami menemukan bahwa pada tanggal 29 Sha'ban, bulan sabit akan memiliki hal berikut: (i) perpanjangan: 5,3 derajat dan (ii) ketinggian bulan sabit: 4,3 derajat.
Berdasarkan Kriteria MABIMS dan perhitungan Departemen Survei dan Pemetaan Malaysia (JUPEM), bulan baru diperkirakan tidak terlihat di Malaysia, baik dengan mata telanjang maupun melalui teleskop.
Oleh karena itu, awal Ramadhan 1446H untuk Singapura dan Malaysia diperkirakan akan dimulai secara bersamaan pada 2 Maret 2025.
Upaya yang dilakukan oleh Komite Astronomi Islam Singapura (Komite Falak)
Komite Falak, yang didirikan di bawah Komite Fatwa MUIS, memainkan peran penting dalam menentukan kalender Islam Singapura. Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, Komite secara aktif melibatkan otoritas regional, bertukar keahlian dan temuan untuk memastikan penentuan bulan Hijriah yang akurat.
Pada tahun 2024, Komite bertemu dengan Jabatan Mufti Johor dan Departemen Pembangunan Islam Malaysia (JAKIM), di mana perhitungan awal menunjukkan bahwa Ramadhan 1446H akan dimulai pada 2 Maret 2025 untuk kedua negara, karena bulan sabit tidak akan terlihat baik dengan mata telanjang maupun melalui teleskop.
Pertemuan Komite Falak dengan JAKIM pada Agustus 2024
Namun, pengumuman resmi Malaysia hanya akan dibuat pada 28 Februari 2025, mengikuti pengamatan rukyah mereka, sejalan dengan praktik mereka yang sudah mapan.
Hormati Keputusan dari Setiap Negara
Variasi dalam menentukan bulan Hijriah telah menjadi kejadian normal baik dalam tradisi Islam maupun sejarah Singapura. Lebih penting dari perbedaan-perbedaan ini adalah prinsip menjaga kohesi masyarakat melalui penghormatan terhadap kedaulatan nasional dan kepatuhan terhadap otoritas agama lokal ('Ulil Amri).
Penting untuk dicatat bahwa penentuan ini tidak dibuat dengan enteng; mereka didasarkan pada pertimbangan ilmiah dan prinsip-prinsip agama yang otentik.
Pindai kode QR di bawah ini atau kunjungi go.gov.sg/falak-sg untuk membaca lebih lanjut tentang 'Menavigasi Tradisi dan Sains – Pendekatan Singapura dalam Menentukan Kalender Hijriah'
Kode QR untuk Menavigasi Tradisi dan Sains - Pendekatan Singapura dalam menentukan kalender Hijrit
Tonton video wawancara jalanan ini di Falak Syari'i (Astronomi Islam) !
Penulisnya adalah Wakil Mufti Ustaz Dr. Izal Mustafa Kamar. Artikel ini pertama kali muncul di Berita Harian.
Artikel di Muslim.Sg dapat direproduksi secara elektronik atau dalam bentuk cetak dengan izin sebelumnya dari Muslim.Sg. Kredit yang tepat harus diberikan kepada penulis dan Muslim.Sg.
The author is Deputy Mufti Ustaz Dr. Izal Mustafa Kamar. This article first appeared on Berita Harian.
Articles on Muslim.Sg may be reproduced electronically or in print with prior permission from Muslim.Sg. Proper credit must be given to the author(s) and Muslim.Sg.
No comments:
Post a Comment